| 
| ✺ TERAKREDITASI ✺ Pendaftaran Mhs diadakan Setiap Semester PTS pelaksana Perkuliahan Karyawan terkait, seperti diterangkan di bawah ini. | 
|
| Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Perkuliahan Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Pascasarjana |
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ♙ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D3 / Diploma Tiga atau Sarjana / S-1 atau pindah program studi. ♙ Untuk semua tamatan/lulusan Sarjana / S-1 atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
⚙ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ⚙ | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
Jadwal Penerimaan, Tabel Angsuran Biaya Pendidikan Formal, Rangkuman Menyeluruh, dan lain-lain pada masing-masing PTS terkait klik disini. |
Dalam melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S2 pada jurusan yg diinginkan, secara patut dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan keuangan (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas kredit uang studi, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Peta Lokasi (Google Map) di masing-masing Perguruan Tinggi tersebut Pelaksana Perkuliahan Karyawan (Blended) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta. |
| | Mhs yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dlm rangka menempuh pendidikan tinggi mahasiswa/i tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dengan jadwal kerja.
Dosen kompeten dlm keilmuannya.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm rangka kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm hal kelompok kerja.
Jikalau mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa/i tersebut diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta berkualitas tinggi dengan mengintegrasikan Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Kurikulum pendidikan dan tata cara belajar-mengajarnya didesain sebaik mungkin dengan memakai Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi menyesuaikan bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg mempunyai jadwal padat kerja masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Paling baik serta terpercaya dlm hal pelaksanaan Perkuliahan Karyawan (Blended), serta telah melaksanakan term / prasyarat paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem pendidikan, dan lain-lain, berdasarkan kebutuhan dunia kerja
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa secara berkesinambungan belajar; dlm rangka menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Uang kuliah Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK, Kuliah Karyawan) ini bisa dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan calon mahasiswa.Biarpun begitu, PTS-PTS unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dlm rangka membayar uang studinya dengan memberi fasilitas kredit uang studi, sehingga uang kuliahnya dapat diangsur disesuaikan dengan kekuatan calon mahasiswa.
Cara lain dlm rangka memberi bantuan uang studinya, beberapa PTS memberi beasiswa kepada mahasiswa/i yg benar-benar mempunyai kesulitan finansial (keuangan).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | Universitas Siber Indonesia | Rp 1.450.000 melanjutkan ke S1
| Fakultas Teknik UMJ |
| IBI Kosgoro Jagakarsa | Rp 1.047.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi. Rp 1.135.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi - Blended. Rp 987.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis. Rp 1.065.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis - Blended. Rp 1.089.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi. Rp 1.185.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi - Blended. Rp 1.260.000 untuk melanjutkan ke Program S2. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 - Blended.
| IKIP Widya Darma Surabaya | Rp 475.000 untuk melanjutkan ke S1.
| ISIF Cirebon | Rp 400.000 Untuk melanjutkan ke S1.
| ITBU Jakarta | Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1.
| Magister Universitas Buddhi Dharma |
| MH UM SURABAYA | Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2, Kelas Online, Hukum Ekonomi Syariah
| MIA UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| MM Patria Artha Makassar |
| MM STIE Ganesha Jakarta | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
| MM UMIBA Jakarta | Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| MM UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| Mpu Tantular Kedoya Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| Polnas Denpasar | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke D3 P2K.
| . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | |
| |
|
Download Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ⚜ pdf (11,2 MB)⚜ ZIP (8,8 MB) ⚜ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ⚜ pdf (5,5 MB)⚜ ZIP (4,4 MB) ⚜ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ⚜ pdf (4,4 MB)⚜ ZIP (3,5 MB) ⚜ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ⚜ pdf (2,8 MB)⚜ ZIP (2,2 MB) ⚜ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ⚜ pdf (1,9 MB)⚜ ZIP (1,5 MB) ⚜ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ⚜ pdf (2,2 MB)⚜ ZIP (1,7 MB) ⚜ JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Pagi ⚜ pdf (4,1 Mb)⚜ ZIP (8,4 Mb) | Kalender Nasional 2023 ⚜ JPG (2,1 Mb)⚜ pdf (400 kb) | Soal UN dan SBMPTN ⚜ pdf(3,5 Mb)⚜ ZIP(1,5 Mb) | "Terobosan Baru" Strategi Meningkatkan Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikannya ⚜ pdf(6 Mb)⚜ JPG(16 Mb) |
|
|
|